JENIS SATWA YANG DI LINDUNGI (TYPES OF ANIMALS PROTECTED)


 



Halo sahabat museum

Kima Raksasa, Triton Terompet, Kerang Mutiara, dan Susu Bundar yang disebut juga Siput Lola. Kelima kerrang tersebut tergolong spesies yang dilindungi sejak tahun 1999 dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. 

Jadi sahabat museum dilarang memelihara, menyimpan, memiliki, menangkap/mengambil, melukai, mengangkat, dan memperdagangkan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi dan atau bagian-bagiannya tanpa izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB.

 Tolong sahabat-sahabat museum mari kita jaga mereka agar bisa bertahan kedepannya.


(English Version )


Hello guys...

Giant clams, trumpet Tritons, pearl mussels and round milk snails are also called Lola snails. The five kerrangs are classified as protected species since 1999 by Government Regulation No. 7 of 1999 concerning the preservation of plant and animal species

So is prohibited from maintaining, storing, possessing, capturing/taking, injuring, lifting, and trading protected plant and animal species and or parts thereof without permission from the NTB Natural Resources Conservation Center

Please...guys , let us take care of them so that they can survive in the future.

  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGANTIN SASAK (SASAK BRIDE)

BUAYA MUARA (SALTWATER CROCODILE)

SENI TOPENG (MASK ART)